Kasepuhan Gelaralam adalah salah satu masyarakat adat yang ada di Jawa Barat.
Hingga
hari ini
Kasepuhan Gelaralam erat hubungannya dengan padi, segala aktivitas masyarakatnya
berpusat pada
sistem pertanian padi. Di tempat tersebut kita masih bisa menyaksikan secara
langsung
bagaimana cara
hidup Masyarakat Sunda lama.
Semua hal yang berhubungan dengan padi diolah menggunakan alat-alat tradisional.
Dalam
konteks ini, masyarakat Kasepuhan Gelaralam memiliki pepatah Ciri sabumi Cara
Sadesa, Sacarana-sacarana, yang berarti setiap daerah memiliki cara atau adat
istiadatnya
masing-masing, dan tentu berbeda-beda. Masyarakat Adat Kasepuhan Gelaralam masih
menggunakan aturan-aturan adat secara turun-termurun dari
leluhurnya.
Kapamalian atau pantrangan di kampung adat ini masih sangat diterapkan.
Masyarakat
kasepuhan dilarang menjual belikan beras dan nasi, menggunakan kendaraan untuk
membawa
padi, dan mengolah lahan pertanian dengan traktor. Guna untuk tetap menjaga
kelestarian
adat dan tradisi leluhurnya.
ABAH UGI SUGRIANA RAKASIWI
KETUA ADAT KASEPUHAN GELARALAM
TENTANG KAMI
SEJARAH
Dalam tradisi Kasepuhan Gelaralam dikenal istilah ngalalakon (perpindahan) dan wangsit
(petunjuk) yang hanya dimiliki oleh Abah sebagai Ketua Adat. Dalam catatan lokal
Masyarakat, Kasepuhan Gelaralam telah melakukan 20 kali perpindahan berdasarkan
wangsit/petunjuk ketua adat. Adapun ciri pasti yang mereka terapkan adalah ketika tanah
sudah mulai tidak bisa ditanami atau padi yang kurang ketika masa panen, maka kemungkinan
mereka akan melakukan perpindahan ke suatu tempat yang dinamakan Awisan. Awisan berarti
tempat yang dijanjikan oleh leluhur Pancer Pangawinan untuk dijadikan tempat atau kampung
baru, biasanya terdapat ciri pada tiap awisan, sehingga Masyarakat Pancer Pangawinan dapat
membedakan antara Awisan dan Tarikolot.
Kasepuhan Gelaralam adalah pergantian nama dari Kasepuhan Ciptagelar. Kasepuhan ini berdiri
sejak tahun 1368 hingga sekarang. Kasepuhan Gelaralam merupakan pecahan dari Masyarakat
Pancer Pangawinan yang mengawali sejarahnya dari Kampung Tarikolot Cipatat Bogor yang
terbagi
menjadi tiga Kasepuhan di sekitar Banten dan Sukabumi meliputi: Kasepuhan Citorek, Kasepuhan
Cicarucub, dan Kasepuhan Gelaralam. Ketiga Masyarakat Pancer Pangawinan tersebut mempunyai
satu Tradisi yang sama yaitu Tradisi menjaga Tali Paranti Karuhun yang masih diterapkan
hingga hari ini.
Pancer Pangawinan adalah kelompok komunitas yang telah ada dari tahun 1300 M, ditandai
dengan adanya Kampung Tarikolot Cipatat Urug di Bogor. Ciri masyarakat pancer pangawinan
adalah budidaya padi ladang (huma). Selain itu, kebiasaan komunitas pancer pangawinan adalah
berpindah-pindah, dengan adanya foklor atau cerita rakyat mengenai batara tujuh. Secara
epistimologi kata Pancer berarti pusat, kata Pangawinan berarti tempat berkawin. Pancer
Pangawinan berarti tempat penyelarasan dua unsur dalam kosmologi Sunda.